Iklan

Sabtu, 04 September 2021

 Bupati Banjarnegara Ditahan KPK, Ini Pesan Ganjar ke Para Kepala Daerah Lain

Angling Adhitya Purbaya - detikNews

Sabtu, 04 Sep 2021 15:48 WIB

Share

 Komentar

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat berada di RSUD dr Tjitrowardojo Purworejo, Kamis (1/7/2021).

Ganjar Pranowo (Foto: Rinto Heksantoro/detikcom)

Semarang - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menanggapi soal Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, yang ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK. Ganjar menilai peristiwa ini sebagai peringatan untuk kepala daerah lainnya.

Ganjar mengatakan terkait peristiwa penetapan tersangka Bupati Banjarnegara, Ganjar meminta seluruh kepala daerah untuk menjaga integritas. Seperti halnya yang selalu disampaikan saat melantik kepala daerah.


"Jaga integritas. Biasanya saya sampaikan saat saya melantik kawan-kawan kada (kepala daerah)," kata Ganjar saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (4/8/2021).


Baca juga:

Spanduk 'Terima Kasih KPK' Terpasang di Alun-Alun Banjarnegara

Dengan diusutnya kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Banjarnegara, Ganjar menegaskan hal itu sebagai peringatan untuk yang lainnya agar menghindari perilaku serupa.


"Ini juga peringatan untuk kada, gratifikasi, jual beli jabatan, atur proyek dan semacamnya masih jadi perilaku buruk," tegasnya.


Terkait jabatan Bupati Banjarnegara, Ganjar menjelaskan sudah wakil Bupati Banjarnegara, Syamsudin agar melakukan konsolidasi. Hal itu agar pelayanan publik tidak terganggu.


"Saya sudah telepon Wabup agar segera mengkonsolidasikan pemerintahan. Jangan sampai layanan publik terganggu," ujar Ganjar Pranowo.


"Pak Wabup sampaikan hari ini diadakan pertemuan dengan OPD. Saya akan ke sana," imbuhnya.


Baca juga:

Bupati Banjarnegara Ditahan KPK, Ganjar: Wabup Konsolidasikan Pemerintahan

Untuk diketahui KPK menyebut Budhi meraup Rp 2,1 miliar dalam kasus yang menjeratnya. Budhi telah ditahan bersama tersangka lainnya, Kedy Afandi.


"Setelah KPK melakukan penyelidikan, maka kita tentu menemukan adanya bukti permulaan cukup dan kita tingkatkan ke penyidikan, malam hari ini sampaikan rekan-rekan atas kerja keras tersebut, menetapkan dua tersangka antara lain BS yaitu Bupati Kabupaten Banjarnegara periode 2017-2022, tersangka kedua KA, pihak swasta," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, Jumat (3/9).


Para tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf i serta pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


Firli mengatakan kedua tersangka dilakukan ditahan selama 20 hari ke depan. Budhi Sarwono ditahan di Rutan Kavling C1 dan Kedy Afandi di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.


Baca juga:

Eks Pejabat Era Walkot Jokowi Ngaku Diperas Saat Jadi Saksi Dugaan Korupsi

Simak video 'Bupati Banjarnegara Diduga Atur Lelang Proyek Libatkan Bisnis Keluarga':

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan

https://www.tokopedia.com/studioponsel/macbook-air-2022-m2-chip-13-inch-512gb-256gb-ram-8gb-apple-ibox-inter-256gb-grey?extParam=ivf%3Dfalse...